Streamer Judi Ditangkap

Streamer Judi Ditangkap

Streamer Mobile Legends mendapat saweran dari situs judi online yang dilarang oleh pemerintah. Netizen geram dan mempertanyakan apakah mereka bisa ditangkap.

Kepada Tekno Liputan6.com, Kementerian Kominfo sebelumnya juga mengaku sudah melaporkan temuan-temuan ini ke pihak YouTube, serta tengah melakukan investigasi.

"Sudah dilaporkan ke YouTube dan kami sedang melakukan investigasi mencari pelakunya," kata Usman Kansong, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, melalui pesan singkat, Senin (9/10/2023).

Masalah ini juga mendapatkan sorotan dari Moonton, pengembang game Mobile Legends.

Melalui postingan di Instagram MPL Indonesia, Moonton Games bersama MPL dan MDL ID menyatakan sikap menentang keras aktivitas perjudian online dan aktivitas berdampak negatif pada generasi muda Indonesia.

"Dalam peraturan kami, terdapat aturan jelas melarang pemain dan tim terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk perjudian online," kutip Moonton di IG MPL Indonesia, Kamis (12/10/2023).

Moonton menambahkan, "Kami tidak mendukung promosi atau penyebaran aktivitas perjudian online oleh streamer MLBB atau content creator, baik secara langsung maupun tidak langsung."

SKOR.id - Berapa tahun hukuman penjara streamer atau siapapun yang mempromosikan judi online?

Akhir-akhir ini sedang ramai dibahas di sosial media soal para streamer khususnya dari gim Mobile Legends yang mempromosikan judi online.

Beberapa dari mereka memang tak mempromosikan secara langsung, tetapi mendapat saweran alias donasi dari situs judi online tersebut.

Masalahnya, dengan donasi yang begitu besar, nama situs judi online ini akan terpampang jelas dan bahkan kadang dibacakan oleh streamer tersebut.

Hal ini menjadi masalah karena judi online dilarang di Indonesia, selain itu kebanyakan yang menonton streaming Mobile Legends ini adalah anak-anak di bawah umur.

Hal ini kini sudah ditangani Kemenkominfo, seperti diungkapkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

"Sedang diinvestigasi, karena live streaming. Kami lagi kumpulkan barang buktinya," ujar Samuel kepada Kumparan.

"Kami juga dengan penyidik di bawah koordinasi kepolisian. Dari hasil investigasi, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian, dalam hal ini cyber crime. Sudah kami mintakan ke YouTube (untuk disuspend akunnya). Dan saat ini kami lagi investigasi pelakunya."

Jika benar terbukti promosi judi online, berapa tahun atau berapa denda yang akan didapatkan oleh para streamer ini?

Merujuk ke situs Kominfo, ada beberapa pasal yang bisa dijeratkan kepada pelaku promosi judi online, untuk siapapun tak terbatas pada para streamer gim.

Tindak pidana judi online diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE. Sedangkan perjudian secara umum diatur dalam Pasal 303 KUHP.

Dalam UU ITE, setiap orang yang mempromosikan judi online dapat dianggap sebagai pelaku yang menyalurkan muatan perjudian. Mereka dapat dikenakan hukuman pidana penjara paling lama enam tahun atau denda terbanyak Rp1 miliar.

Tindak pidana ini diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE, isinya mempidanakan setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, membuat bisa diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang bermuatan perjudian.

Sedangkan dalam KUHP Pasal 303 ayat (1), mengatur perjudian dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.

Sebelumnya, sudah pernah ada selebgram dan influencer yang ditangkap karena melakukan stream untuk menggaet pemain judi online dan diproses pihak kepolisian.

Sederet artis dan streamer diduga mempromosikan judi online di media sosial mereka. Beberapa artis bahkan suda dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Terbaru streamer game juga diduga melakukan hal serupa saat melakukan streaming game.

Dalam hukum islam judi adalah haram, termasuk di dalamnya judi online. Dikutip dari jatim.nu, Ketua Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jawa Timur KH Ahmad Asyhar Shofyan, menegaskan judi online itu hanya modelnya saja, walaupun online atau konvensional tetap judi.

Jadi entah judi online atau konvensional tetap dilarang. Dan terkait model atau medianya itu tergantung perkembangan zaman dan manusianya. Larangan dan keharaman perjudian berdasarkan Surah Al Maidah ayat 90.

Pendapat serupa juga tercantum dalam Fatwa Tarjih PP Muhammadiyah. Menurut mereka, dalam Al-Qur’an, perjudian dinyatakan sebagai tindakan yang dilarang dalam Surah Al-Ma’idah ayat 90. Dengan demikian, setiap muslim yang berpegang pada prinsip-prinsip agamanya harus menjauhi praktik perjudian, termasuk judi online.

Dalil Pengharaman Judi Termasuk Judi

QS Al-Baqarah [2]: 219

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah: Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya. Mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah: Kelebihan (dari apa yang diperlukan). Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan.

QS Al-Maidah [5]: 90-91

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Hukum Promosi Judi Online

Larangan judi dalam Islam bertujuan untuk melindungi umat Islam dari berbagai mudharat yang ditimbulkan judi. Sebab, aktivitas tersebut dapat menyebabkan kerugian harta benda, permusuhan dan kebencian, kecanduan, dan kemaksiatan lain. Sehingga, mereka yang mengajak atau mempromosikan judi, hukumnya dilarang.

Sebab, Islam menganjurkan tolong menolong dan melarang tolong menolong dalam keburukan. Seperti dikutip dari Al-Quran surah al-Maidah ayat 2:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”

Dalam hadis yang diriwayatan Muslim, Rasulullah Saw pernah bersabda:

مَن دَعا إلى هُدًى، كانَ له مِنَ الأجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَن تَبِعَهُ، لا يَنْقُصُ ذلكَ مِن أُجُورِهِمْ شيئًا، ومَن دَعا إلى ضَلالَةٍ، كانَ عليه مِنَ الإثْمِ مِثْلُ آثامِ مَن تَبِعَهُ، لا يَنْقُصُ ذلكَ مِن آثامِهِمْ شيئًا.

“Siapa pun yang mengajak kepada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala sebanyak pahala yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Sebaliknya, siapa pun yang mengajak kepada kesesatan, maka ia akan mendapat dosa sebanyak yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR Imam Muslim)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap seorang bandar judi online berinisial GPP. Tiga selebgram berinisial FL, JIS, dan DPL, yang dipekerjakan oleh GPP sebagai host streamer dalam bisnis judi online itu juga ikut ditangkap.

"Kami amankan empat pelaku," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat konferensi pers di kantornya, Kamis (1/6/2023).

Satake Bayu mengungkapkan FL merupakan perempuan berusia 30 tahun yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Ia tinggal di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selebgram kedua yakni JIS merupakan perempuan yang baru berusia 22 tahun. JIS yang juga berprofesi sebagai karyawan swasta itu tinggal di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Ketiga yakni DPL adalah selebgram berusia 29 tahun yang juga berprofesi sebagai karyawan swasta. Ia tinggal di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Sementara GPP seorang laki-laki berusia 28 tahun yang tinggal di Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. "Modus operandinya adalah sebagai host streamer slot judi online," terang Satake Bayu.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan para tersangka sudah lama dimonitor oleh melalui penelusuran siber. Mereka akhirnya ditangkap pada Rabu (31/5/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.

"Baru kemarin, tepatnya tanggal 31 (Mei 2023) kurang lebih pukul 9 pagi kami bisa mengetahui posisi lokasi dan tempat praktek tersangka ini," terang Nefli kepada wartawan.

Keempat pelaku diamankan oleh petugas dengan peran dan tugas yang berbeda. Tiga perempuan selebgram bertugas sebagai host streamer-nya atau talent. Mereka direkrut oleh pelaku GPP selaku koordinator.

"Di mana jaringan online ini terkait dengan jaringan dari luar. Jadi pengakuannya hasil pemeriksaan kita sudah melaksanakan kegiatan ini kurang lebih setahun, (dari) 2022," ungkap Nefli.

Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

KLIKSAMARINDA – SR berusia 25 tahun ditangkap polisi dalam dugaan kasus pornografi dan promosi game judi online.

Saat live, perempuan lulusan SMK ini melakukan siaran live di aplikasi streamer tanpa pakaian.

Dia lalu ditangkap polisi atas laporan masyarakat pada 6 September 2024.

Dalam rilis pada Jumat, 27 September 2024, Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan Iptu Wirawan Trisnadi menyatakan polisi bergerak cepat ke lokasi apatemen Green Valley Gunung Sari Ulu, Kota Balikpapan Kaltim.

Sebelumnya, polisi dari jajaran Polresta Balikpapan telah melakukan penyelidikan. Polisi mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan lanjutan.

“Kami menerima laporan pada pukul 18.00 WIB dari masyarakat tentang aktivitas pornografi yang dilakukan secara live di Green Valley,” kata Iptu Wirawan Trisnadi kepada wartawan.

Di lokasi, polisi mendapati SR beserta barang bukti.

“Barang bukti berupa satu buah iPhone 12 biru, Vivo Y91 biru muda, tiga alat vibrator, dua buah bra, sebuah bando warna pink, satu ring light, dan kartu ATM BCA,” ujar Iptu Wirawan.

Dari aktivitasnya itu, SR meraup uang per hari mencapai Rp2 juta. Akumulasi pendapatan per bulan bisa mencapai Rp20 juta.

“Dengan keuntungan sehari sebesar Rp2 juta,” kata Iptu Wirawan.

Polisi menyatakan SR bukan bagian dari agen. Perempuan ini bertindak secara mandiri sebagai host di platform tersebut.

SR yang dihadirkan saat konferensi pers tampak mengenakan penutup kepala warna hitam.

Iptu Wirawan menerangkan SR adalah seorang karyawan swasta.

Perempuan yang lahir tahun 1999 ini telah melakukan aktivitas streaming dewasa sejak pertengahan tahun 2023.

Dalam live, SR tampil tanpa pakaian. Dia menerima “gift” dari penontonnya.

Dia menerima hadiah vibrator yang secara otomatis bergetar saat dikirim oleh penonton.

Kini SR dijerat dengan Pasal 29 junto Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Pornografi. (*)

Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.

Suara.com - Baru-baru ini, ramai diperbincangkan warganet di media sosial mengenai  istilah gacor dalam promosi judi online oleh streamer game. Lantas, apa itu arti gacor yang dipakai promosi judi online streamer game? Berikut ini penjelasannya.

Sebagian orang mungkin sudah memahami apa itu arti gacor. Namun, tak sedikit juga yang masih belum mengetahui apa arti kata tersebut.  Terlebih lagi, kata gacor ini memiliki beragam makna yang bisa disesuaikan dengan pemakaiannya.

Arti gacor ini memiliki perbedaan makna pada setiap konteks penggunaanya. Seperti belakangan ini, istilah gacor rupanya digunakan juga oleh streamer game untuk promosi judi online.

Lantas, sebenarnya apa arti gacor yang dipakai promosi judi online streamer game? Nah untuk selengkapnya, mari simak penjelasannya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.

Baca Juga: Diperiksa Terkait Promosi Judi Online, Amanda Manopo Bergaya Simpel Kenakan Hoodie Belasan Juta

Arti Gacor yang Dipakai Promosi Judi Online Streamer Game

Ramai diperbincangkan bahwa saat ini sejumlah situs judi online memiliki cara baru untuk mempromosikan situs mereka dengan cara menyawer para streamer  geme Youtube.

Tidak tanggung-tanggung, mereka memberikan saweran kepada streamer game ML (Mobile Legends), yang mana diketahui sebagai eks pro player salah satu tim Esports. Fantastisnya, streamer game  ML ini sekali disawer situs Judi Online bisa mencapai angka Rp50 juta.

Sejumlah streamer game ML (Mobile Legends) yang disawer oleh situs judi online, mereka akan meneriakkan istilah 'gacor' dan 'pasti dibayar'. Adapun arti dari gacor ini yakni cair sekaran.

Melansir dari sejumlah sumber,  sistem kerjasama promosi streamer game ML  dan situs judi online ini juga sangat mudah, yaitu pembayaran (saweran) dapat dilakukan melalui donasi dan streamer game cukup mengucapkan kata 'gacor' atau 'cair sekarang'.

Baca Juga: Dugaan Promosi Judi Online, Bareskrim Panggil Amanda Manopo

Sebenarnya, arti gacor merupakan singkatan dari 'garing corong'. Istilah ini kerap dipakai untuk kicauan burung yang memang dipakai untuk perlombaan.

Makna istilah ini dalam perlombaan kicau burung adalah untuk suara merdu burung-burung. Nah dalam kehidupan sehari-hari arti gacor pun bergeser yaitu bagus sekali atau keren. Kekinian istilah gacor malah dipakai untuk promosi judi online.

Jadi pada praktiknya, mereka akan memberikan donasi lewat link atau code QR yang tersedia dalam kolom deskripsi serta stream overlay. Kembudian si yang memberi saweran akan melampirkan caption singkat tentang penjelasan produknya.

Setelah donasi berhasil, otomatis caption serta sejumlah uang saweran yang diberikan akan muncul pada layar. Terkadang streamer game ML ini akan membacakan kalimat yang diperoleh dari hasil donasi.

Demikian ulasan mengenai arti gacor yang dipakai promosi judi online streamer game yang belakangan ini tengah ramai menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Kontributor : Ulil Azmi